Pengalaman Klaim Garansi SPC
Disaat kita membeli barang baru secara resmi (bukan Black Market) umumnya kita mendapat perlindangan garansi bergantung dari kebijakan vendor produk yang kita beli. Ada yang hanya berlaku 1 tahun bahkan hingga 10 tahun.
Fasilitas garansi ini cukup penting mengingat kita mengeluarkan budget yang seharusnya tidak terbuang sia-sia, khususnya untuk produk elektronik yang sebagus apapun produk tersebut, tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kerusakan dalam waktu singkat. Bahkan saya pernah membeli salah satu ponsel Huawei baru dan semuanya normal saat di unboxing di counter penjualannya, namun saat sampai di rumah WiFi pada ponsel tersebut sama sekali tidak bekerja. Dan ketika diadukan, kemungkinan kerusakan ada pada hardware receiver nya.
Tahun lalu tepatnya bulan Juni saya membeli produk monitor dari brand SPC dengan ukuran 27" seharga 2.5juta untuk menunjang kebutuhan saya melakukan pekerjaan di PC. Selain itu juga dengan layar yang cukup lebar saya rasa aktifitas gaming akan terasa lebih greget. Apalagi monitor ini dilabeli dengan embel-embel Monitor Gaming.
Singkat cerita semua berjalan normal dengan pemakaian wajar karena saya tidak begitu intens menggunakan PC untuk menghandle pekerjaan, kebanyakan saya selesaikan di iPad.
Hingga kemudian pertengahan bulan Mei ini menjelang lebaran saya dapat satu projek baru untuk developing web UI dari salah satu klien baru. Ddan untuk mengerjakan projek tersebut saya menjadi lebih intens menggunakan PC dengan monitor SPC tersebut.
Semua berjalan normal pada awalnya hingga selang satu minggu pemakaian intens, satu masalah kemudian muncul mendadak. Muncul sebuah noda hitam yang aneh dibagian bawah layar monitor
Saya tidak tau apa penyebabnya dan saya rasa itu bukan dead pixel.
Awalnya saya masih selow aja mengingat bagian itu masih tertutup taskbar.
Hingga kemudian satu hari setelah kemunculan noda hitam tersebut, muncul masalah baru yakni garis merah vertikal yang kadang muncul kadang hilang
Saya pernah mengalami hal serupa di laptop saya beberapa tahun silam dan dari pengalaman tersebut saya mulai khawatir, karena tau pasti garis vertikal ini tidak akan bertahan lama sendirian, pasti bakal bawa teman satu kompleks.
Dan benar saja, satu hari kemudian garis merah tersebut sudah tidak sendirian lagi, sekarang muncul satu teman barunya berupa satu garis biru vertikal. Disusul dengan rombongan 7 garis vertikal lain di hari yang sama.
Dari sini saya mulai resah dan mencoba menilik ulang tanggal pembelian monitor saya ini.
Saya buka Tokopedia tempat saya membeli dan rupanya masih terlindung garansi.
Hal yang kemudian saya lakukan adalah cek buku garansi yang ada di Box monitor SPC ini.
Nah ini penting : Jangan langsung buang box jika anda membeli barang apalagi yang ada garansinya kali-kali dibutuhkan untuk klaim garansi semua harus kembali ke vendor dengan kondisi utuh seperti saat penerimaan barang.
Dan ternyata di buku garansi tertulis peraturan bahwa kita harus mengisi data pembelian dan mengirim satu potongannya ke alamat yang tercantum disana paling lambat 14 hari setelah penerimaan barang.
Disitu saya mengerti betapa pentingnya semua dokumen untuk dibaca dalam paket pembelian.
Saya sempat mengurungkan niat saya untuk klaim garansi karena saya pikir saya tidak memenuhi persyaratan klaim.
Saya coba menghubungi seller yang kebetulan saya membeli di seller Official SPC di Tokopedia dan benar saja tidak ada respon sama sekali.
Saya buka website resmi SPC Indonesia dan disana tidak ada informasi klaim garansi, melainkan nomor-nomor kontak whatsapp yang bisa dihubungi.
Singkat cerita saya hubungi nomor whatsapp tersebut dan berikut sedikit isi percakapannya
Untuk kondisi unitnya sih saya rasa memang unit baru, hanya saja box dalamnya sudah rusak dan segel hanya lakban. Mungkin terkait proses pengambilan buku garansi dari unit pengganti ini.
Penting : Unit pengganti tidak datang beserta buku garansi, yang artinya bisa di klaim lagi selama unit pertama masih masuk masa garansi. Semisal unit pengganti mengalami kerusakan dan masih dalam masa garansi, maka unit pengganti bisa dikembalikan dan diganti lagi dengan acuan invoice pertama.
Mungkin seperti itu.
Oke baik. sepertinya cukup segitu saja Pengalaman Klaim Garansi SPC yang saya rasa karena memang banyak service centernya di Indonesia, cukup mudah prosesnya.
Jika ada diantara anda yang mengalami kasus serupa atau kerusakan lain pada produk SPC anda, pastikan statusnya masih dalam masa Garansi atau tidak, jika iya, lanjut buka website resi SPC Indonesia dibawah ini dan hubungi layanan Service Center melalui kontak Support untuk memulai Klaim Garansi SPC anda.
Post a Comment
Ada pertanyaan? Diskusikan dengan penulis atau pembaca lain
Tulis Pertanyaan